Komplotan Pencuri Motor Beraksi di Kalideres untuk Pesta Tahun Baru
JAKARTA, iNews.id - Komplotan bernama Dede Andika (26) dan Maya Risky Afian (21) mencuri motor di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya mencuri motor untuk berpesta tahun baru 2021.
Wakapolsek Kalideres, AKP Antonius mengatakan, kedua pelaku mencuri motor dengan berbekal kunci letter T. Akibatanya kedua pelaku ditangkap polisi.
"Ini persiapan mereka untuk pesta tahun baru. Ini sudah akhir tahun jadi mereka mau kumpulkan uang untuk nanti pesta," ujar AKP Antonius di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Wakapolsek mengatakan pelaku tak memiliki pekerjaan setelah keluar penjara tiga bulan lalu. Pelaku ini menyisir lokasi sebelum mencuri motor.
"Pelaku ini residivis. Sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pernah juga di Polsek Kalideres," kata Antonius.
Akibat perbuatan itu, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Sementara motor hasil curian dikembalikan kepada korban.
Editor: Faieq Hidayat