Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pencuri Sembako di Tangerang Ditangkap, 1 DPO Tewas Ditembak Polisi

Jumat, 17 April 2020 - 12:31:00 WIB
Komplotan Pencuri Sembako di Tangerang Ditangkap, 1 DPO Tewas Ditembak Polisi
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Kota Tangerang menangkap DPO spesialis pencurian sembako yang kerap beraksi di wilayah Tangerang. Pelaku atas nama Habibi bin Amin Nain tewas ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary mengatakan sudah 6 laporan polisi masuk terkait aksi Habibi dan komplotannya itu. "Kita dapat informasi bahwa terlihat DPO 363 (Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan Pasal 363 KUHP) spesialis sembako Habibi melintas menggunakan mobil Rabu (15/4/2020) Jam 22.05 WIB. Tim kemudian bergerak mendatangi lokasi dan ternyata benar informasi itu," katanya di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Ade mengungkapkan, lokasi penangkapan berada di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Cikande, Kabupaten Serang. Saat itu, mobil polisi mencoba menghentikan laju mobil yang ditumpangi para tersangka.

"Setelah mobil para tersangka berhenti lalu tim mengepung kendaraan tersebut namun terlihat tersangka bernama Habibi keluar melompat dari pintu mobil dan lari ke arah gorong-gorong," ujarnya.

Di lokasi itu, menurut Ade, polisi mengamankan tersangka berinsial M, DR dan AF tanpa perlawanan. Tim kemudian mengejar tersangka Habibi yang mengumpat di sekitar tempat kejadian.

Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan balok dan senjata api. Polisi akhirnya bertindak tegas dengan menembak tersangka.

"Tersangka Habibi diamankan ternyata dia membawa senpi dan balok dan melawan anggota. Akhirnya anggota mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan tersangka," kata Ade.

Polisi kemudian membawa tersangka Habibi ke rumah sakit namun diperjalanan tersangka dinyatakan meninggal dunia. Setelah diusut polisi, ternyata tersangka Habibi merupakan residivis di kasus yang sama.

"Yang tersangka H diambil tindakan tegas terukur dan MD. Dia itu ternyata residivis 3 kali di kasus yang sama," ujar Ade.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kendaraan roda 4, beberapa ponsel dan alat untuk melakukan aksi pencurian seperti berbagai macam linggis hingga senjata api. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut