Kontes Sabung Ayam di Bogor Digerebek Petugas, Penanggung Jawab Acara Didenda Rp5 Juta
BOGOR, iNews.id - Tim Pemburu Pelanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor menggerebek arena kontes sabung ayam di basement gedung eks Mega Mall, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (28/2/2021). Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, di lokasi terdapat 10 arena sabung ayam dan piala berbagai ukuran sebagai hadiah. Selain itu, ditemukan 60 pasang ayam dan ratusan peserta dari berbagai daerah.
"Penananggung jawab kegiatan kita kenakan sanksi sebesar Rp5 juta dari Satgas Covid-19. Sesuai Perwali karena membuat kerumunan," ujar Agistian di Bogor, Minggu (28/2/2021).