Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia
Advertisement . Scroll to see content

Kontrak Tak Diperpanjang, Eks Petugas Damkar Depok Sandi: Salah Saya Apa?

Selasa, 07 Januari 2025 - 14:31:00 WIB
Kontrak Tak Diperpanjang, Eks Petugas Damkar Depok Sandi: Salah Saya Apa?
Eks petugas Damkar Depok Sandi Butar Butar (kiri) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Kontrak kerja eks petugas pemadam kebakaran Depok Sandi Butar Butar tidak diperpanjang oleh satuannya. Sandi pun mempertanyakan apa kesalahan yang telah dibuatnya. 

"Kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa dari Bu Tessy (atasannya)? Apa mungkin dia, apa ya, kuncinya ada di saya? Mungkin saya menyerang dia secara pekerjaan ya?" kata Sandi di Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

Sandi juga mempertanyakan standar kerja yang menjadi landasan dirinya dipecat. Dia mengaku selama ini telah melakukan tugas-tugasnya dengan baik, bahkan sampai terluka.

"Faktor apa? Standarisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Depok Tessy Haryati, enggan mengomentari sikap kritis Sandi.

Dia mengaku lebih fokus menyoroti kinerja Sandi di satuan dinas tersebut.

"Ya semua kita ada evaluasi setiap tahunnya yang menyatakan bahwa tidak bisa diperpanjang kontraknya. Kalau itu (sikap kritis Sandi) no comment ya. Kami fokusnya ke kinerja," ucap Tessy di Mako Damkar GDC, Sukmajaya, Depok, Selasa (7/1/2025).

Tessy mengklaim, Sandi tidak memenuhi target dalam evaluasi tahunan.  Dia juga menegaskan Sandi tidak dipecat, melainkan hanya tidak diperpanjang kontraknya.

"Iya berdasarkan evaluasi jadi masuk semua ke dalam evaluasi selama satu tahun, sama seperti pekerja lainnya apabila tidak memenuhi target yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf kebetulan ini melalui surat pemberitahuan bukan pemecatan," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut