Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi Politikus PSI Justin Adrian
JAKARTA, iNews.id - PT Bahana Prima Nusantara (BPN) akan menyomasi politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana terkait dugaan pencemaran nama baik soal keberadaan kantor mereka. PT Bahana Prima Nusantara merupakan kontraktor proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas).
Kuasa hukum PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar mengatakan somasi dilakukan atas cuitan Justin di akun media sosial Twitter Rabu (22/1/2020) yang dianggap merugikan kliennya. Dalam cuitan itu Justin menyebutkan ada kejanggalan pada alamat kantor perusahaan kontraktor tersebut yang awalnya ditelusuri berdasarkan google map dan kurang meyakinkan.
"Kira-kira dalam waktu 3 sampai 5 hari akan kami kirimkan somasi kepada yang bersangkutan," ujar Abu Bakar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA:
Heboh Baliho PSI Dukung LGBT, Ini Kata Ketua Umum
Survei LSI Denny JA: PSI Pertahankan Status Parnoko
Selain itu, Justin dinilai menimbulkan stigma di masyarakat, keberadaan perusahaan tersebut abal-abal alias palsu. Padahal, kata dia, perusahaan kliennya itu terdata dan memiliki izin yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak 1993 atas kepemilikan Muhidin Shaleh sebagai pemegang saham.
"PT Bahana Nusantara dari sisi dokumen dan legalitas, kami punya legalitas dan validasi sehingga kemudian ditetapkan sebagai pemenang proyek," katanya.
Editor: Kurnia Illahi