Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bakal mendalami dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (4/10/2026) dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi belum menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi.
"Terkait adanya kejadian penyerangan salah satu mahasiswa dari BEM UI, kita sangat prihatin atas insiden yang terjadi. Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa yang terjadi di Tebet," ujar Hafidz kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, mahasiswa BEM UI tersebut dikabarkan mengalami pemukulan hingga dugaan penganiayaan. Polisi berharap korban atau pihak terkait segera membuat laporan.
"Adanya pemukulan atau pun dugaan penganiayaan kepada salah satu dari organisasi mahasiswa. Kami berharap dari korban atau pihak-pihak tertentu untuk bisa menyampaikan laporan," tuturnya.
Sambil menunggu laporan, polisi tetap melakukan penelusuran dan pendalaman. Polda Metro Jaya juga akan mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan penganiayaan tersebut.
"Sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan bukti untuk melakukan pengungkapan terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa tersebut," katanya.
Hafidz Hernanda diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dugaan penganiayaan tersebut kemudian viral di media sosial.
Berdasarkan kronologi yang beredar di media sosial, Hafidz diduga diserang OTK pada Minggu sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.
Dalam narasi yang dibagikan akun @gerpolekid, insiden bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba diserang. Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga diduga mengancam dan merampas ponsel milik korban.
Terpisah, pihak UI membenarkan adanya peristiwa yang dialami Hafidz. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan, pihak kampus telah berkomunikasi langsung dengan Hafidz, keluarga, dan rekan-rekan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisinya.
"UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI," kata Erwin dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
Erwin mengatakan, prioritas utama UI saat ini adalah memastikan keselamatan, penanganan, dan pemulihan Hafidz yang tengah dirawat di rumah sakit.
UI juga berjanji memberikan pendampingan penuh kepada Hafidz, baik dalam proses pemulihan maupun pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian.
"Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung," jelas Erwin.
Pihak rektorat juga meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut secara tuntas. UI menyatakan akan terus mengawal proses hukum.
"UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas," jelasnya.
Editor: Rizky Agustian