Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka, Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa bakal Dites Urine
Advertisement . Scroll to see content

Korban Pemotor Ninja di Jagakarsa Alami Memar di Rahang usai Dipukul Berkali-kali

Senin, 06 Juli 2026 - 13:08:00 WIB
Korban Pemotor Ninja di Jagakarsa Alami Memar di Rahang usai Dipukul Berkali-kali
Ilustrasi korban pemukulan oleh pemotor Ninja di Jagakarsa alami memar di rahang. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban penganiayaan yang dilakukan pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR berinisial FRS (37) di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan mengalami memar dan bengkak pada rahang kiri. Hal itu terjadi usai korban dipukul berkali-kali oleh pelaku.

“Awalnya pelaku melakukannya perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan kosong mengepal beberapa kali ke arah mengenai bagian rahang sebelah kiri,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi dalam keteranganya, Senin (6/7/2026).

Menurut Nurma, pemukulan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Sabtu (4/7/2026). Untuk motif pemukulan, kata Nurma, berawal saat korban merasa spakbor motornya ditabrak oleh FRS. 

Namun saat ditegur, pelaku malah marah berujung aksi penganiayaan dengan memukul korban.

“Awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh Pelaku,” kata dia.

“Sehingga korban menegur pelaku. Namun bukannya meminta maaf, paku malah melakukan pemukulan terhadap korban,” tambah Nurma.

Akibat aksi ini, pihak kepolisian telah membuat laporan untuk visum, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi dan korban untuk menentukan status dari FRS selaku terduga pelaku.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut