Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan Balik Pelaku, Polisi Segera Periksa Saksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:51:00 WIB
Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan Balik Pelaku, Polisi Segera Periksa Saksi
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - MRR (23), pria yang disekap hingga tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dipolisikan balik oleh terlapor, HR. Polisi segera memeriksa saksi untuk menyelidiki kasus itu.

"Antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain, yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (16/7/2024).

Nicolas menjelaskan, MRR dilaporkan atas dugaan penggelapan buntut peminjaman mobil terhadap HR.

"Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," ucapnya.

Nicolas menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus MRR. Termasuk memeriksa sejumlah saksi. Nantinya, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya bakal memanggil HR dalam kasus tersebut.

"Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor," katanya.

Sebelumnya, MRT disekap hingga tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Namun kini kasus tersebut ditarik ke Polres Metro Jakarta Timur.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut