Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan Balik Pelaku, Polisi Segera Periksa Saksi
JAKARTA, iNews.id - MRR (23), pria yang disekap hingga tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dipolisikan balik oleh terlapor, HR. Polisi segera memeriksa saksi untuk menyelidiki kasus itu.
"Antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain, yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (16/7/2024).
Nicolas menjelaskan, MRR dilaporkan atas dugaan penggelapan buntut peminjaman mobil terhadap HR.
"Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," ucapnya.
Keluarga Pemuda Disekap dan Disiksa di Duren Sawit Diteror, Rumah Didatangi OTK
Nicolas menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus MRR. Termasuk memeriksa sejumlah saksi. Nantinya, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya bakal memanggil HR dalam kasus tersebut.
"Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor," katanya.
Pemuda Disekap dan Disiksa di Duren Sawit selama 3 Bulan, Awalnya Diajak Bisnis Jual Beli Mobil
Sebelumnya, MRT disekap hingga tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Namun kini kasus tersebut ditarik ke Polres Metro Jakarta Timur.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq