Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Luncurkan Tunasdigital.id, Panduan Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Maya
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Dampingi Anak 2 Tahun Diduga Korban Penganiayaan di Daycare Depok

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:04:00 WIB
KPAI Dampingi Anak 2 Tahun Diduga Korban Penganiayaan di Daycare Depok
KPAI. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendampingi anak berumur 2 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah layanan daycare di Harjamukti, Cimanggis. Pendampingan yang diberikan berupa psikologis dan perlindungan hukum.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan, perlindungan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Pasal 59A.

"KPAI memastikan proses cepat termasuk proses hukum, anak korban harus segera mendapatkan pendampingan psikologis," kata Diyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

"Anak korban harus mendapatkan bantuan sosial, dan anak mendapatkan perlindungan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, viral video kasus dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co, terlihat seorang perempuan diduga penjaga daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melemparnya ke sebuah kasur dalam keadaan anak menangis. Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang anak diinjak menggunakan kaki oleh perempuan terduga pelaku penganiayaan.

"Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima," tulis laman Instagram @komisi.co dikutip, Selasa (30/7/2024).

"Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib," tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga membenarkan adanya laporan kasus itu. Menurutnya kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut