Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Upayakan Hukuman Maksimal bagi Penganiaya Anak Kandung di Serpong

Jumat, 21 Mei 2021 - 15:21:00 WIB
KPAI Upayakan Hukuman Maksimal bagi Penganiaya Anak Kandung di Serpong
KPAI akan mengupayakan hukuman maksimal bagi Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya. (Foto: Nunung Purnomo/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan akan terus mengawal proses hukum terhadap WH (37) yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak kandung di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Bahkan KPAI akan mengupayakan hukuman maksimal bagi tersangka.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPAI, Susanto. Dia menjelaskan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua kandung bisa mendapatkan hukuman tambahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Karena pelaku kekerasan terdekat anak adalah orang tua maka polisi bisa memberikan hukuman maksimal. Dalam undang-undang perlindungan anak untuk orang terdekat sebagai pelaku kekerasan bisa ditambah 1/3 dari hukum awalnya," kata Susanto di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Dalam kesempatan tersebut Susanto juga mengecam kekerasan yang dilakukan oleh orang tua kandung. Dia menegaskan seharusnya orang tua kandung mampu memberikan perlindungan utama kepada anak.

"Kami sangat menyayangkan ayah atau orang tua sebagai pelindung anak gagal memberikan kasih sayang untuk tumbuh kembang anak. Peristiwa kekerasan terhadap anak ini tidak patut dicontoh oleh keluarga lain dengan alasan apapun," ujarnya.

Susanto juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk terus melakukan pendampingan terhadap korban. Nantinya, korban juga akan diberi rehabilitasi.

"Meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk melakukan pendampingan bagi korban agar bisa dilakukan rehabilitasi secara tuntas kepada korban," tuturnya.

Sebelumnya kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung (WH) sempat menggemparkan media sosial. Dalam video yang tersebar itu sang ayah terlihat mengeluarkan makian kasar kepada sang anak seraya memberikan jambakan.

Saat ini tersangka (WH) sudah ditangkap oleh polisi dan dijadikan tersangka. Adapun hasil pemeriksaan mengukap tersangka tidak hanya sekali menyiksa anak kandungnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut