Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telusuri Aliran Uang dari Bupati PPU ke Partai Politik

Kamis, 21 April 2022 - 13:20:00 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang dari Bupati PPU ke Partai Politik
Gedung KPK. Aliran dana ke partai politik ditelusuri dari Bupati PPU. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Supriadi alias Ucup selaku Sopir Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud dan Asdarusalam selaku Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Danum Taka, pada Rabu, 20 April 2022, kemarin. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik mengonfirmasi serta mendalami keterangan kedua saksi tersebut soal aliran uang Abdul Gafur Mas'ud (AGM) untuk Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat. Diduga, ada aliran uang untuk kepentingan Abdul Gafur di Musda Partai Demokrat.

"Supriadi alias Ucup (Supir tersangka AGM) dan Asdarussalam Swasta/ Dewas Perusda Danum Taka (PDAM), hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan aliran uang dalam untuk kepentingan tersangka AGM dalam kegiatan Musda Partai Demokrat," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (21/4/2022).

Sekadar informasi, KPK belakangan ini memang sedang intens menelusuri aliran uang dugaan korupsi Abdul Gafur Mas'ud. Salah satunya, diduga ada aliran uang korupsi Abdul Gafur untuk Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

KPK mencurigai ada aliran uang janggal untuk mendukung pencalonan tersangka Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kaltim. Dugaan aliran uang yang janggal itu juga sempat diselidiki KPK lewat tiga Ketua DPC Partai Demokrat pada Kamis, 31 Maret 2022.

Mereka yakni, Ketua DPC Partai Demokrat Paser, Abdullah; Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu, Kelawing Bayau; dan Ketua DPC Demokrat Kutai Barat, Paul Vius.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut