Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sempurnakan Aplikasi untuk Pendaftaran Parpol di 2024

Jumat, 03 September 2021 - 15:04:00 WIB
KPU Sempurnakan Aplikasi untuk Pendaftaran Parpol di 2024
Ketua KPU Ilham Saputra menyebut KPU terus menyempurnakan apilkasi Sipol untuk menyambut Pemilu 2024 (Foto: Antara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) sedang menyempurnakan aplikasi khusus untuk menyambut Pemilu 2024. Aplikasi bernama Sipol itu akan digunakan dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu.

Ketua KPU Ilham Saputra menjelaskan itu dalam membuka Forum Group Discussion (FGD) bersama Kemendagri dan Kemenkumham terkait Pembahasan Rancangan Peraturan KPU Tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang digelar pada Kamis (2/9/2021).

"Sistem ini diharapkan dapat mengefektifkan kerja-kerja KPU dan memudahkan calon peserta pemilu ketika menyetorkan data kepartaiannya. Yang kami ingin, proses nanti paper less," kata Ilham seperti yang dikutip di laman resmi KPU pada Jumat (3/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut