Kronologi Aksi Keji Stefanus Bunuh hingga Bakar Laura Usai Prewedding
JAKARTA,iNews.id – Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan Stefanus (21) kepada calon istrinya Laura (41) cukup menyita perhatian publik. Pasalnya, sebelum peristiwa terjadi, pasangan yang akan menikah Agustus 2018 itu sempat tampil mesra dan berfoto prewedding.
Pembunuhan terjadi Kamis (3/5/2018), di rumah korban Jalan Alaydrus No 69 Petojo Utara, Gambir Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 WIB.
Stefanus nekat membunuh calon istrinya lantaran masalah sepele. Keduanya cekcok soal biaya pernikahan. Pelaku kesal karena calon istrinya selalu mengungkit biaya pernikahan Rp150 juta. Biaya itu memang tidak disediakan oleh pelaku.
“Karena sering dimarahi, pelaku naik pitam dan membunuh calon istrinya dengan pisau,” kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh, Sabtu (5/5/2018).
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suprihatin menuturkan, usai membunuh, Stefanus menyimpan mayat Laura di mobil Ayla B 1044 BYT seharian penuh.
Dalam kepanikan dan sadar membunuh calon istrinya. Pelaku membawa mayat calon istrinya ke pantai di Desa Karang Serang, Sukadiri, Tangerang, keesokan harinya (Jumat 4/5/2018). Stefanus mengajak tiga orang untuk menemaninya ke pantai. Ketiganya merupakan karyawan dari paman tersangka.
Tiba di lokasi, Stefanus membungkus perempuan lulusan S2 Australia itu dengan selimut dan membakarnya. Stefanus pulang ke rumahnya di Kampung Jenis No 11 Pekojan, Tambora Jakarta Barat, bersama ketiga temannya.
Pembunuhan keji ini terbongkar setelah seorang warga bernama Aziz, melapor ke polisi, Jumat (4/5/2018), sekitar pukul 18.00 WIB.
Aziz mengaku melihat mayat dalam mobil Daihatsu Ayla berwarna silver dengan nopol B-1044-BYT yang diparkir dekat rumah Stefanus. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Tambora. Berdasarkan penelusuran polisi, Aziz ternyata turut membantu membuang mayat itu dari Tambora ke Pantai Karang Serang.
Tim Reskrim Polsek Tambora mendatangi lokasi di Desa Karang Serang. Polisi mendapat informasi warga setempat ada temuan mayat perempuan di pinggir pantai sekitar pukul 15.00 WIB. Warga menyebut mayatnya dibawa Polsek Mauk ke RSUD Tangerang. Setelah dicek, ternyata mayat Laura.
Tak menunggu lama, polisi menangkap Stefanus di rumahnya Sabtu (5/5/2018) dini hari. Polsek Tambora masih menyelidiki kasus ini. Penyidik mendalami peran tersangka termasuk pola membunuh hingga membakar, serta keterlibatan tiga rekannya.
“Keempatnya di tahan. Tiga masih jadi saksi, bisa jadi akan ditingkatkan, dan tersangka utama Stefanus,” ucap Supriyatin.
Tersangka Stefanus mengatakan, motif pembunuhan lantaran kecewa dengan korban yang kerap merendahkan dirinya. Korban selalu mengungkit mulai biaya sehari-hari sampai biaya pernikahan. “Saya menyesal. Saya dan dia sudah berpacaran selama sembilan bulan dan rencananya mau nikah bulan Agustus 2018, sudah prewedding kemarin,” kata Stefanus.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto