Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Pondok Ranggon Jaktim, Berawal dari Cekcok di Jalan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 16:17:00 WIB
Kronologi Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Pondok Ranggon Jaktim, Berawal dari Cekcok di Jalan
Serma SP korban pengeroyokan (dok. Puspen TNI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang anggota TNI menjadi korban pengeroyokan oleh 8 orang di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Korban bernama Sersan Mayor atau Serma SP yang sehari-hari berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI.

Peristiwa yang menimpa anggota TNI itu terjadi di tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur, pada Senin (9/10/2023).

Awalnya Serma SP melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng dengan menggunakan mobil pick up. Pada waktu berada di tanjakan ada satu unit sepeda motor mogok yang mengakibatkan mobil pikap Carry yang berada di depan kendaraan Serma SP berhenti mendadak.

Kemudian Serma SP yang berada di belakang pikap Carry juga berhenti mendadak.

Akibat berhenti mendadak ini, sepeda motor di belakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pick up. Kemudian pengemudi sepeda motor menuntut ganti rugi kepada Serma SP.

Kejadian ini menimbulkan perdebatan. Pengendara sepeda motor menelepon rekan-rekannya.

Beberapa menit kemudian datanglah sekitar 8 orang dan ikut cekcok yang disertai pengambilan kunci mobil Serma SP secara paksa yang dilanjutkan dengan pemukulan terhadap Serma SP.

Dikarenakan kalah jumlah dan membahayakan keselamatan, Serma SP menghubungi Komandan Kompi C. Kemudian Komandan Kompi C bersama 10 anggota mendatangi TKP dan mengamankan korban beserta para pelaku pengeroyokan sebanyak 4 orang dan sisanya melarikan diri.

Adapun pelaku yang telah diamankan yaitu HL, SK, KK dan JKM. Mereka dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung dan diarahkan untuk diproses di Polres Jakarta Timur.

"Sementara itu barang bukti yang digunakan yaitu 2 buah HP Oppo, 2 buah Samsung dan satu unit sepeda motor Beat Nopol B 5004 TLR," tulis keterangan Puspen TNI, Selasa (10/10/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut