Kronologi Dua Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Rute 1A
JAKARTA, iNews.id - Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila yang terjadi di dalam armada Bus TransJakarta rute 1A. Begini kronologinya.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2025) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban,” kata Onkoseno, Jumat (16/1/2026).
Dia menjelaskan, kasus ini berawal saat korban menaiki bus TransJakarta usai beraktivitas. Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus.
“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” ujar dia.