Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Bos Sate Babi di Tambora Jakbar Dicuri, Pelaku Ternyata Eks Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:27:00 WIB
Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat
Dua sepeda motor milik bos usaha sate babi di Tambora, Jakarta Barat, dicuri dua mantan karyawannya berinisial M (23) dan AP (19) (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua sepeda motor milik bos usaha sate babi di Tambora, Jakarta Barat, dicuri dua mantan karyawannya berinisial M (23) dan AP (19). Kedua pelaku mencuri motor tersebut setelah menduplikat kunci gembok garasi rumah korban.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (5/8/2026). Saat kejadian, korban sedang berada di kawasan Kali Anyar, sementara rumahnya dalam kondisi terkunci.

Korban awalnya mendapat informasi dari tetangga bahwa pintu garasi rumahnya yang sebelumnya digembok dalam keadaan terbuka.

“Pelapor mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa pintu garasi rumah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, ternyata benar dan dua motor yang terparkir di halaman sudah hilang," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Saat mengecek rumah, korban mendapati dua sepeda motor yang sebelumnya terparkir di halaman telah hilang. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumah. Dari rekaman tersebut, korban melihat dua orang yang dikenalnya.

Keduanya merupakan mantan karyawan korban, yakni M dan AP. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV tersebut.

Hasil penyelidikan mengungkap kedua pelaku tidak merusak gembok garasi. Mereka menggunakan kunci hasil duplikat untuk membuka garasi rumah korban.

"Pada saat kejadian, Pelapor berada di Kali Anyar dan rumah sudah dalam keadaan terkunci. Kunci gembok tidak rusak karena pelaku menduplikat kunci gembok tersebut," ujarnya.

Kedua pelaku kemudian mengambil dua sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi memburu M dan AP. AP lebih dahulu ditangkap pada 16 Agustus 2026 di kawasan Jalan Kali Sunter. Petugas kemudian melanjutkan pencarian terhadap M.

Polisi mendapat informasi bahwa M berada di kawasan Pelabuhan Muara Baru. Petugas kemudian melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan pelaku. M ditemukan sedang bekerja sebagai tukang bersih-bersih kapal.

"Tim Tiger melakukan penyisiran di wilayah Muara Baru, kemudian melihat pelaku sedang membersihkan kapal. Tim segera melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan," katanya.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Mereka memanfaatkan pengetahuan mengenai akses dan keberadaan kunci garasi saat masih bekerja dengan korban.

"Motifnya karena ada kesempatan. Dia mengetahui kunci garasi rumah milik korban, kemudian melakukan duplikat kunci dan mengambil sepeda motor yang berada di halaman," ujarnya.

Dua sepeda motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah Indramayu, Jawa Barat. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli handphone (HP) dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Setelah melakukan pencurian, kedua pelaku kemudian berpisah. "Hasil penjualan itu dibelikan handphone dan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi setelah kejadian pencurian ini, kedua pelaku masing-masing berpisah," kata Wahyu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut