Kronologi Gadis di Bogor Dicabuli 3 Pemuda, Korban Sempat Diajak Pesta Miras
BOGOR, iNews.id - Tiga pemuda mencabuli gadis di bawah umur berinisal R (15), secara bergilir di wilayah Kota Bogor. Korban sempat diajak pesta minuman keras sebelum akhirnya dicabuli oleh para pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan peristiwa ini terjadi pada 6 Januari 2022. Korban awalnya mengaku diajak bertemu pelaku berinisial IM (24) yang dikenalnya dari media sosial Facebook pada 6 Januari 2022.
"Setelah menjemput korban dengan alasan mau diajak nongkrong bersama dengan teman-temannya," kata Dhoni, dalam keteranganya, Senin (17/1/2022).
Akan tetapi, korban justru dibawa oleh IM ke sebuah rumah kontrakan yang di dalamnya terdapat pelaku FMM (21) dan MF (21). Di lokasi, korban diajak pesta minuman keras jenis ciu oleh ketiga pelaku.
"Korban minum ciu bersama dengan ketiga pelaku dan tidak ada yang mencekoki korban," tambahnya.
Dari situlah, aksi pencabulan dilakukan oleh ketiga pelaku. Korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
"Penyidik mengumpulkan semua bukti-bukti serta mencari tahu nomor telepon pelaku via Facebook, dengan petunjuk tersebut penyidik memancing pelaku dengan cara ketemuan di depan Bogor Valley dan mengamankan pelaku IM dan FMM. Pengembangan kembali mengamakan pelaku MF," katanya.
Adapun hasil pemeriksaan sementara, pelaku FMM dan MF adalah mahasiswa dan pelaku IM wirausaha. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dua mahasiswa, satu wirausaha," pungkas Dhoni.
Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda di Kota Bogor dibekuk polisi lantaran melakukan pencabulan anak di bawah umur berinisial R (15) beberapa waktu lalu. Ketiga pelaku yakni IM (24), FMM (21) dan MF (21) sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.
Editor: Faieq Hidayat