Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pemerkosa Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Depok, Dikeroyok usai Ditanya Kasusnya Apa

Senin, 10 Juli 2023 - 17:50:00 WIB
Kronologi Pemerkosa Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Depok, Dikeroyok usai Ditanya Kasusnya Apa
Ilustrasi pengeroyokan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - AR (51) tersangka kasus pemerkosaan anak kandung tewas usai dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. Para pelaku penganiayaan yang berjumlah 8 orang naik pitam usai tahu AR memerkosa anaknya sendiri.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut. Setelah AR dijebloskan ke tahanan, dia ditanyai soal kasusnya oleh para penghuni lama.

"Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," kata Nirwan di Polres Depok, Senin (10/7/2023). 

Para tahanan menganggap pemerkosaan apalagi terhadap anak merupakan perbuatan tidak manusiawi.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar, sehingga membuat para tersangka ini kesal," ujar Nirwan.

AR sempat pingsan usai dianiaya. Dia lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Depok tetapi nyawanya tidak tertolong. 

"Setelah rumah sakit (Bhayangkara) menyatakan korban meninggal dunia, langsung dibawa ke RS Kramat Jati Jakarta Timur untuk dilaksanakan autopsi," katanya.

Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut