Kronologi Penangkapan HS, Terduga Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi
JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap pria berinisial HS dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, RT 02 RW VII, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi. HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap HS berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi usai kejadian, Selasa (13/11/2018) pagi. HS merupakan pengemudi mobil Nissan X Trail yang hilang dari kediaman korban setelah pembunuhan terjadi.
Polisi berhasil melacak keberadaan mobil berpelat nomor B 1075 UOC itu di Cikarang. Mobil tersebut ditemukan polisi di garasi sebuah kos-kosan di Cikarang, Rabu (14/11/2018).
“HS merupakan penghuni kos di Cikarang tempat ditemukan mobil itu,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).
Dari penggeledahan di mobil Nissan, polisi menemukan petunjuk bercak darah. Selanjutnya, tim juga memeriksa kamar HS. Polisi kembali menemukan bercak darah yang diduga milik korban.
“Di kamar HS, kita temukan celana warna hitam ada darahnya. Kemudian kita ambil, kita bawa ke Labfor. Darah yang ada di mobil, kamar, dan di kamar kos kita ambil kita bawa ke Labfor,” ujar Argo.
Polisi menduga ada kecocokan bercak darah yang ada di mobil dan kamar kos terduga pelaku dengan dengan temuan di TKP. Dalam olah TKP, polisi menemukan tubuh korban terluka karena benda tumpul dan tajam.
Jasad korban Diperum Nainggolan (38) dan istrinya Maya Boru Ambarita (37) ditemukan di ruang tamu. Sementara jasad kedua anaknya, SBN (9) dan AN (7) ditemukan di dalam kamar. Selanjutnya, tim Polda Metro Jaya mengejar HS ke Garut.
Pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban Maya Boru Ambarita itu tertangkap di kaki Gunung Guntur Garut, Rabu (14/11/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. HS ditangkap saat istirahat di saung.
"HS masih ada hubungan saudara dengan istrinya, yang bersangkutan sudah tidak bekerja selama tiga bulan, masih bujangan," ucap dia.
Dari penggeledahan terhadap HS, polisi menemukan handphone, kunci mobil, dan uang Rp4 juta.
“Dia masih mengelak, kita bawa ke Jakarta, kita introgasi. Ternyata kita menemukan HP korban dua buah ada darahnya,” tutur Argo.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto