Kronologi Penangkapan Penculik Malika, Berawal dari Laporan Warga
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penculikan bocah Malika (6), Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan saat mengajak korban memulung, Senin (2/1/2023).
"Alhamdulillah kerja keras tim juga masyarakat, iringan doa dari masyarakat, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat berhasil menemukan terduga pelaku dan juga korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Selasa (3/1/2023).
Komarudin mengatakan saat ditemukan, Malika sedang berada di dalam gerobak milik pelaku.
"Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban di Jalan Wahid Hasyim," ujarnya.
Dia menjelaskan pelaku berhasil ditemukan setelah masuknya informasi dari masyarakat usaimelihat ciri-ciri pelaku yang sudah tersebar luas di media. Namun kata dia, pihaknya sempat mendapat kesulitan dikarenakan foto sang anak kurang jelas.
"Tadi kami dapat informasi bahwa ada kemiripan dengan orang yang sudah sampaikan di media, dari sana tim langsung bergerak," kata dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku penculik Malika (6). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto mengatakan pelaku dan korban ditemukan di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Baru kami tangkap pelaku," ujarnya saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Pelaku saat ini dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Sementara korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan.
Editor: Rizal Bomantama