Kronologi Pencabulan Guru Ngaji di Beji Depok, Korban Diiming-Imingi Uang Rp10.000
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencabulan 10 orang anak di bawah umur oleh guru ngaji di Beji, Depok. Pelaku bernama Muhammad Marin Surya (57) alias MMS.
Marin mengajar di Majlis Taklim Fisabilillah Kampung Stangkle, Kemirimuka, Beji, Depok. Diduga lebih dari 10 anak perempuan menjadi korban.
Aksi pelaku terungkap saat salah satu orang tua korban mendapat informasi dari anaknya yang dicabuli Marin. Orang tua korban kemudian mengadukan ke Polsek Beji.
“Polsek Beji bersama Polres Metro Depok kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestro Depok, AKBP Yogan Hero, Selasa (14/2/2021).
Salah satu santri ketika diinterogasi oleh orang tuanya mengaku peristiwa berawal terjadi ketika dirinya disuruh oleh pelaku untuk membersihkan gudang di majelis taklim tersebut. Saat membersihkan gudang, korban diminta membuka pakaian.
Dalam melakukan aksi bejat tersebut pelaku merayu korbannya dengan cara memberikan iming-iming uang sebesar Rp 10.000.
Dalam kasus ini polisi mengamankan satu buah baju gamis warna pink, satu buah jilbab warna putih, satu buah celana dalam warna cream, satu buah kaos dalam warna hijau.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda Rp5 miliar.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq