Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar dan Jateng, Antisipasi Hujan Lebat
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Skandal Cuci Rapor SMPN 19 Depok, Berawal dari Kecurigaan

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:19:00 WIB
Kronologi Skandal Cuci Rapor SMPN 19 Depok, Berawal dari Kecurigaan
Disdik Jabar menyoroti kecurangan nilai rapor di Depok (Foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Skandal cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok mencuat. Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari delapan SMA Negeri dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengungkap kronologi terkuaknya praktik ini.

"Pada saat pendaftaran PPDB tahap kedua, ditemukan anomali data oleh bidang pengawasan PPDB Jabar dan panitia PPDB di salah satu SMA di Depok. Data tersebut kemudian divalidasi ke sekolah asal, yaitu SMP. Anomali ditemukan terkait nilai rapor dari SMP asal," kata Ade, Rabu (17/7/2024).

Ade menjelaskan bahwa ketika nilai rapor yang diunggah oleh CPD dibandingkan dengan buku rapor dan buku nilai di sekolah asal, tidak ada perbedaan nilai. Oleh karena itu, 51 CPD tersebut diterima melalui jalur prestasi rapor.

Namun, kejanggalan nilai rapor ini ditelisik lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut