KSAD : 12 Prajurit Diperiksa terkait Penyerangan Polsek Ciracas, 19 Proses Pemanggilan
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI telah memeriksa 12 oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD). Mereka diduga terlibat penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, kemungkinan akan ada tambahan orang yang akan diperiksa terkait kasus tersebut.
"Diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya 12 orang. Ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi saat ini sedang dalam proses pemanggilan, jadi total nanti ada 31," ujar Andika di Mabes AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Dia menuturkan, proses pemeriksaan berlangsung secara ketat sesuai kebutuhan administrasi. Sehingga, kata dia, para oknum yang diperiksa tidak bisa berkomunikasi dengan orang di luar.
"Jadi kami yakin 31 ini adalah bagian dari pengembangan pertama," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi