Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!
Advertisement . Scroll to see content

KTA Klub Tembak Panitera PN Depok yang Todong Airsoft Gun Tak Berlaku Sejak 2013, Tertulis Profesi TNI

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:51:00 WIB
KTA Klub Tembak Panitera PN Depok yang Todong Airsoft Gun Tak Berlaku Sejak 2013, Tertulis Profesi TNI
Oknum pegawai panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DR menodongkan senpi ke warga. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Oknum pegawai panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DR memiliki kartu tanda anggota (KTA) klub tembak yang tidak berlaku sejak 2013. DR juga mengaku sebagai profesi TNI

"Ini ada tulisan Jatayu Air Soft Gun Club, di sini ada nama yang bersangkutan tapi di sini disebutkan pekerjaannya adalah TNI. Namun sudah nggak berlaku ya tahun 2013 dan tidak terlihat tulisannya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (13/8/2024).

Arya menegaskan bahwa senjata yang digunakan DR merupakan airsoft gun bukan senpi jenis pistol.

"Ini senjatanya, bukan senjata api ini memang terbuat dari besi ada gasnya kalau dipasangkan begini jadi airsoft gun," ujarnya.

Arya mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami terkait status profesi yang tertera di KTA kepada terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut