Lapangan Padel Milik Coach Justin Dibobol Maling, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian di KOCI Padel House, lapangan padel milik Justinus Lhaksana atau Coach Justin, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibat pencurian yang terjadi pada 8 Oktober 2026 itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Kedua pelaku ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Oktober 2026, di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Keduanya kemudian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 27 Oktober 2026.
“Keduanya ditangkap pada Senin, 26 Oktober 2026, di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 27 Oktober 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (2/11/2026).
Budi menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya. Pelaku IA alias B bertugas merusak kunci pintu, masuk ke lokasi, lalu mengambil sejumlah barang milik korban.
Setelah pencurian, IA juga menjual barang elektronik hasil curian melalui Facebook dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD).