Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming
Advertisement . Scroll to see content

Laporkan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri ke Polisi, Sopir Truk: Dia Menginjak-injak Harga Diri Saya

Sabtu, 24 September 2022 - 18:51:00 WIB
Laporkan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri ke Polisi, Sopir Truk: Dia Menginjak-injak Harga Diri Saya
Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri dilaporkan ke polisi oleh sopir truk yang dihukumnya di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri terhadap sopir truk di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat berbuntut panjang. Sopir truk bernama Ahmad Misbah melaporkan Tajudin Tabri ke Polres Depok.

"Iya kami sudah melakukan laporan polisi soal dugaan penganiayaan, sudah ada bukti visumnya. Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-nginjak harga diri saya," ujar Ahmad Misbah, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya, saat kejadian dia tengah berada di bak truknya mengurangi muatan batu, mendadak Wakil Ketua DPRD Depok itu datang langsung marah-marah.

Dia kemudian turun dan mendadak ditampar pipi kirinya. Tajudin kemudian menyuruhnya push up. Tak berhenti sampai di situ, Ahmad Misbah membenarkan dirinya diinjak dan disuruh berguling-guling sebagaimana dalam video viral.

"Habis itu dia ngalihin pembicaraan terus pergi. Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, itu sekitar 20 menitan saya dimaki-maki dahulu. Ketemuan semua di kantor Krukut dia minta maaf, cuma kalau soal minta maaf semua orang bisa melakukannya, tapi harga diri ini," tuturnya.

Dia menambahkan kemungkinan Wakil Ketua DPRD Depok itu marah padanya lantaran persoalan portal mengingat truk yang dibawanya itu menyangkut di portal pipa gas. 

"Disebut-sebut oleh Wakil Ketua DPRD Depok, kalau peristiwa serupa telah terulang sebanyak 3 kali meski kedua kali sebelumnya itu bukan dilakukan oleh saya," tuturnya.

Polisi pun sudah menerima laporan Ahmad Misbah. Keduanya akan dipertemukan terlebih dahulu Senin (26/9/2022) sebagai bagian dari mediasi.

"Mereka sudah ada komunikasi dan sudah disampaikan kepada penyidik. Kedua pihak hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan, kan ada mekanisme restorative justice," ujar Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut