Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ada 3 Bom Rakitan Aktif di SMAN 72 Jakarta, Berhasil Dijinakkan
Advertisement . Scroll to see content

Larang Kerumunan Tahun Baru, Ini Langkah Antisipasi Kapolda Metro

Kamis, 31 Desember 2020 - 19:25:00 WIB
Larang Kerumunan Tahun Baru, Ini Langkah Antisipasi Kapolda Metro
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada perayaan malam pergantian Tahun Baru di DKI Jakarta dan sekitarnya.  Sinergi dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI dilakukan untuk mencegah kerumunan. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menerapkan Crowd Free Night dan Car Free Night untuk mencegah timbulnya kerumunan massa yang dapat mengakibatkan klaster baru penyebaran Covid-19. 

"Konsep pengamanan malam tahun baru Polda Metro Jaya yaitu, Crowd Free Nigth dan Car Free Night. Kita akan laksanakan ini secara ketat. Tidak ada perayaan di jalan umum,” kata Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (31/12/2020). 

Dia menyebut bagi pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai Perda protokol kesehayan. Warga yang masih berada di tempat yang dilarang juga akan diwajibkan menjalani rapid test antigen. 

“Saya tegaskan lagi, tidak boleh ada kerumunan. Tidak ada pesta. Kita akan bubarkan. Kalau masih bandel kita akan di laksanakan penegakan hukum oleh tim pemburu pelanggaran Covid-19. Dan kita akan lakukan Swab Antigen. Termasuk juga kita akan kenakan Perda (Peraturan Daerah) tentang protokol kesehatan,” kata Fadil Imran lagi. 

Jenderal Bintang Dua ini sebelumnya telah meminta kepada semua pihak untuk tidak melaksanakan konvoi dan pesta di malam pergantian tahun yang menyebabkan kerumunan. Dia mengimbau agar seluruh warga melaksanakan kegiatan di rumah saja. 
“Kita imbau saudaraku dan keluarga semua, malam tahun baru ini sebaiknya di rumah saja. Jangan sampai melakukan kerumunan di jalan umum demi kesehatan bersama dan kesehatan Jakarta,”  kata Fadil Imran.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut