Larang Perayaan Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diimbau untuk tidak merayakan malam Tahun Baru. Kerumunan seperti yang biasa dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya juga dilarang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono memastikan tidak ada kegiatan perayaan malam tahun baru di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Polri melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Itu jelas, semua masyarakat sudah tahu tentang kebijakan di Puncak akan ditutup pada malam tahun baru. Jadi tidak ada kegiatan di sekitar Puncak, ini untuk mencegah kerumunan massa di Puncak yang tentunya akan rentan terhadap penularan terhadap Covid-19," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2020).
Berdasarkan laporan yang diterima Rusdi, kondisi lalu lintas di daerah Puncak Bogor sendiri terpantau normal. Rusdi pun memastikan personel Polri telah diterjunkan untuk mengamankan sejumlah tempat wisata di daerah Puncak, yang biasa dijadikan tempat berkumpul.
"Saat ini masih normal, yang jelas pada tempat-tempat tersebut sudah menjadi sasaran daripada pengamanan seperti yang saya katakan tadi tempat wisata maupun tempat-tempat lain yang sudah teridentifikasi menjadi kumpulan massa. Anggota Polri disana sudah siap mengamankan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan ada sekitar 500 aparat gabungan yang disiagakan di Jalur Puncak. Mereka akan disebar ke lima titik untuk mengamankan malam Tahun Baru termasuk membubarkan kerumunan jika ditemukan.
"Hari ini kita siapkan ada lima titik untuk pengawasan mulai dari bawah (Gadog) sampai di atas (Puncak Pass) dan ini fungsinya gabungan personilnya dari TNI Polri, BPBD, Dishub Pol PP semuanya fungsinya melakukan pembubaran apabila terjadi kerumunan di area di titik-titik tersebut," kata Roland.
Kemudian, Jalur Puncak sedianya akan diberlakukan buka tutup pada malam nanti. Apabila volume kendaraan meningkat dan kapasitas pengunjung di tempat wisata atau restoran sudah melebihi 50 persen barulah petugas akan menutup Jalur Puncak.
"Saya sampaikan bahwa kegiatan pada hari ini untuk arus lalin kita melihat situasi. Apabila dia di atas sudah penuh, melebihi 50 persen maka kita akan lakukan putar balik. Tapi kalau belum, masih bisa kita kasih waktu untuk melintas. Tetep kita lihat di masing-masing tempat wisata atau tempat yang biasa dikunjungi oleh masyarakat," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq