Larangan Mudik, 348 Personel Bersiaga di Sejumlah Titik Perbatasan Tangerang-Banten
TANGERANG, iNews.id - Petugas melakukan penyekatan sejumlah wilayah perbatasan dari Tangerang menuju Provinsi Banten. Penyekatan itu menyusul berlakunya larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.
Pantauan di Gerbang Tol (GT) Cikupa, Kabupaten Tangerang tampak sejumlah polisi memeriksa ketat pengendara yang dicurigai akan mudik ke Banten. Sejumlah kendaraan terpaksa diminta putar balik karena tidak melengkapi persyaratan pengecualian larangan mudik.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, sebanyak 348 personel bersiaga di posko penyekatan yang tersebar di sejumlah titik perbatasan Tangerang-Banten.
"Lokasi posko di antaranya di Pospam Gate Tol Balaraja Barat, Gate Tol Balaraja Timur dan Gerbang Tol Kedaton," ujar Wahyu di Tangerang, Kamis (6/5/2021).
Posko juga didirikan di perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak, Kronjo, Kresek dan Jayanti. Selain itu, penyekatan juga dilakukan di wilayah Cikasungka, Solear yang berbatasan dengan Maja Kabupaten Lebak serta di Citra Raya.
Sementara di posko Jatake, penyekatan telah dilakukan sejak pagi. Sejumlah polisi tampak membagi jalan menjadi dua jalur agar arus lalu lintas di sekitar penyekatan berjalan lambat.
Proses pemeriksaan terhadap kendaraan juga dilakukan secara acak. Kendaraan yang dicurigai menjadi travel gelap dan membawa pemudik langsung diperiksa.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Sejumlah polisi berjaga di tengah dan pinggir jalan mengatur lalu lintas.
Editor: Kurnia Illahi