Larangan Mudik Lebaran 2021, Polda Metro Rumuskan Aturan Teknis Penindakan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah merumuskan aturan teknis penindakan di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar larangan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut akan dijadikan panduan bagi petugas di lapangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain teknis penindakan juga tengah merumuskan strategi pengamanan terkait keputusan pemerintah menyangkut larangan mudik.
"Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah belum kita terima, tetapi rencana pengamanan yang seperti apa strateginya seperti apa pengamanan seperti apa termasuk cara bertindak seperti apa di lapangan berapa kekuatan yang kita siapkan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).
Dia menuturkan, saat ini juga tengah fokus menyiapkan Operasi Keselamatan Jaya 2021. Menurutnya, Operasi Keselamatan dilaksanakan 12-21 April 2021.
Dalam operasi tersebut, kata dia petugas akan menyampaikan pesan mengenai keputusan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021.
"Termasuk antisipasi bagi masyarakat yang nekat kucing-kucingan dan jalur tikus akan saya sampaikan lebih lanjut nanti," katanya.
Editor: Kurnia Illahi