Larangan Mudik, Polda Metro Akan Sekat Akses Masuk dan Keluar Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2020. Dalam operasi tersebut Polda Metro akan menyekat akses masuk dan keluar wilayah Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyekatan tersebut menindaklanjuti aturan larangan mudik yang efektif berlaku mulai Jumat (24/4/2020). Kebijakan larangan mudik bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Pelarangan mudik ini dilakukan dengan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi check point pada Operasi Ketupat dinamakan pospam," ujar Sambodo diPolda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Dia menuturkan, larangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan umum dan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor. Menurutnya, Operasi Ketupat Jaya 2020 dimulai pada Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB dan berakhir hingga H+7 Lebaran.
Tarawih di Rumah, Haedar Nashir: Ini Bukan soal Takut atau Berani Hadapi Corona
"Kita mulai secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berakhir nanti H+7 setelah Lebaran," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tentang kebijakan larangan mudik Lebaran 2020. Kebijakan itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas (ratas) melalui video telekonferensi dari Istana, Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Larangan mudik berlaku untuk semua masyarakat, bukan hanya aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Lembaga terkait diminta untuk menyiapkan secara teknis terkait kebijakan larangan mudik.
Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com: Cegah Pemudik Keluar Jakarta, Polda Metro Dirikan Pos PAM Disetiap Jalur Perbatasan
Editor: Kurnia Illahi