Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Perayaan Tahun Baru, Bupati Bogor : Tidak Tren Lagi dengan Pesta atau Konvoi 

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:41:00 WIB
Larangan Perayaan Tahun Baru, Bupati Bogor : Tidak Tren Lagi dengan Pesta atau Konvoi 
Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Perayaan Tahun Baru 2022 di wilayah Bogor diminta diselenggarakan secara sederhana. Perayaan Tahun Baru tidak diizinkan dengan konvoi kendaraan karena bisa menimbulkan kerumunan saat pandemi.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, telah mengeluarkan aturan mengenai penyambutan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada momentum perayaan Tahun Baru.

"Saya kira dalam surat saya sudah ada larangan merayakan Tahun Baru dengan cara pesta-pesta, konvoi, arak-arakan, petasan dan lain-lain sudah tidak tren lagi sekarang karena masih dalam kondisi pandemi," ujar Ade di Bogor, Rabu (15/12/2021).

Dia menuturkan, untuk tempat ibadah pada Natal juga dilakukan secara terbatas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat. Termasuk, kata dia hotel juga dibatasi kapasitasnya.

"Nataru kan sudah ada surat edarannya diselenggarakan secara sederhana kalau tempat ibadah tetap dengan prokes 50 prsen. Kalau di hotel-hotel hanya untuk keluarga saja dan lebih baik Nataru itu diselenggarakan di rumah masing-masing kan lebih enak tidak ada kerumunan," tuturnya.

Menurutnya, khusus kawasan wisata Puncak akan ada pembatasan seperti daerah lainnya. Dia berharap, semua pihak mengikuti aturan dan memahami kondisi saat ini.

"Saya kira untuk wisata di manapun ada pembatasan maksimal 50 persen kalau sudah penuh ya dicut jangan dulu masuk sampai ada yang ke luar. Saya kira semuanya sudah paham ya," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut