Larangan Ziarah saat Libur Lebaran, TPU Pondok Ranggon Sepi
JAKARTA, iNews.id - Aktivitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur (Jaktim), sepi dari masyarakat yang berziarah di hari kedua perayaan Idul Fitri atau Lebaran 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melarang ziarah kubur sejak 12 Mei 2021 hingga 16 Mei 2021.
Pantauan di lokasi, Jumat (14/5/2021), TPU tersebut sepi dari masyarakat yang berziarah. Pasalnya, pagar dari gerbang masuk tempat makam itu ditutup oleh petugas keamanan setempat menyusul kebijakan Pemprov DKI soal menutup TPU.
Di beberapa titik pada gerbang masuk TPU Pondok Ranggon, terlihat ada beberapa spanduk ataupun papan sosialisasi bagi masyarakat soal penutupan makam di tengah Lebaran karena antisipasi dari virus corona.
Tak hanya di unit Islam, makam di TPU Pondok Ranggon juga terlihat sepi untuk kuburan di unit Kristen. Tak ada satupun warga yang masuk ke dalam makam tersebut.
Selain papan sosialisasi penutupan makam, di TPU Pondok Ranggon juga dijaga oleh beberapa aparat kepolisian serta petugas TPU. Mereka akan memberikan penjelasan atau sosialisasi larangan ziarah kepada warga apabila ada yang datang.
Meskipun begitu, TPU Pondok Ranggon terus menerima proses pemakaman apabila ada warga yang meninggal dunia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan menutup seluruh TPU di Jakarta, dari 12 hingga 16 Mei 2021. Hal itu sebagai salah satu upaya menghindari penyebaran virus corona.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq