Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK
Advertisement . Scroll to see content

Layanan SIKM Ditutup, Pemohon Capai 6.055 Orang

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:48:00 WIB
Layanan SIKM Ditutup, Pemohon Capai 6.055 Orang
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Layanan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) resmi ditutup sejak 17 Mei 2021. Pemohon SIKM di DKI Jakarta mencapai 6.055 orang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan dari semua pemohon, kurang dari 50 persen yang diterbitkan.

“Sebesar 54,4 persen dari total permohonan atau 3.296 ditolak dan sisanya sebanyak 2.759 SIKM diterbitkan karena telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis perizinan SIKM ” ujar Benni, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

Benni mengatakan pemohon paling banyak berasal dari Jakarta Timur. Provinsi tujuan terbanyak yang diminta pemohon menuju ke Jawa Tengah.

"Provinsi Tujuan SIKM DKI Jakarta yang diajukan pemohon terbanyak menuju Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.265 permohonan," tutur Benni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut