Lebaran, Polisi Akan Buka Tutup Jalan Menuju Tempat Wisata Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal buka tutup jalan menuju tempat wisata saat libur Idul Fitri atau Lebaran tahun 2021. Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covud-19.
"Polda Metro Jaya akan lakukan penjagaan di titik-titik menuju akses tempat wisata," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jakarta, Rabu (12/5/2021).
Demi melancarkan kebijakan tersebut, Ditlantas Polda Metro juga mendirikan beberapa pos pengamanan di titik-titik akses menuju tempat wisata di Jakarta.
Menurut Sambodo kebijakan buka tutup akses menuju tempat wisata bersifat situasional. Penutupan akan dilakukan apabila kapasitas pengunjung telah penuh.
"Kalau pos pengamanan sudah katakan bahwa tempat wisata sudah penuh, maka saya akan menutup akses menuju tempat wisata tersebut untuk hindari kerumunan wisata," ujar Sambodo.
Dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021, jam operasional dan kapasitas pengunjung tempat wisata di Jakarta dibatasi.
Kapasitas pengunjung tempat wisata selama masa libur lebaran dibatasi hanya 30 persen. Selain itu mereka yang diperkenankan berkunjung ke tempat wisata hanyalah warga dengan kartu tanda penduduk atau KTP DKI Jakarta.
Editor: Faieq Hidayat