Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cepat Tanggap dan Peduli, Legislator Partai Perindo Beri Bantuan ke Korban Banjir di Bitung
Advertisement . Scroll to see content

Legislator Perindo Dina Masyusin Desak Revisi Pergub KJMU

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:09:00 WIB
Legislator Perindo Dina Masyusin Desak Revisi Pergub KJMU
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dina Masyusin. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2021 tentang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendidikan tinggi di ibu kota. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dina Masyusin.

Legislator dari Partai Perindo ini meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera melakukan revisi agar aturan tersebut bisa mengakomodasi seluruh perguruan tinggi, bukan hanya kampus berakreditasi A.

"Pergub tersebut sudah tidak relevan lagi. Seharusnya, DKI Jakarta juga menjangkau mahasiswa tidak mampu yang mengenyam pendidikan di kampus terakreditasi B maupun C," katanya di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Saat ini, kata dia aturan KJMU membatasi penerima bantuan biaya kuliah hanya bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berkuliah di kampus dengan akreditasi A.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut