Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Sampah Bakal Disanksi Sosial, Pramono: Harus Ada Payung Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Lepas dari Bantar Gebang, Jakarta Perlu 4 Fasilitas Pengelolaan Sampah

Jumat, 21 Desember 2018 - 11:46:00 WIB
Lepas dari Bantar Gebang, Jakarta Perlu 4 Fasilitas Pengelolaan Sampah
Ilustrasi penumpukkan sampah. (Foto: SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jakarta idealnya memiliki lebih dari satu tempat pengolahan sampah. Pada 2021 diperkirakan volume sampah di Jakarta bisa mencapai 9.000 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat diprediksi tidak mampu lagi menampung sampah dari Jakarta pada 2021 .

"Yang pasti kalau hanya membangun satu ITF (Intermediate Treatment Facility) belum menyelesaikan secara sempurna permasalahan sampah di Jakarta," ujar Isnawa, Jumat (21/12/2018).

Dia menuturkan, Ibu Kota minimal memiliki empat fasilitas pengelolaan sampah dalam kota atau ITF agar semua sampah di Jakarta tidak dibuang ke luar Jakarta lagi. Penumpukkan sampah tetap terjadi jika hanya memiliki satu ITF.

"Yang pasti kalau hanya membangun satu ITF, belum menyelesaikan secara sempurna permasalahan sampah di Jakarta," katanya.

Dia yakin, dengan memiliki empat ITF, Pemprov DKI tidak lagi ketergantungan dengan TPST Bantargebang, Bekasi. Apalagi penampungan sampah di Kota Bekasi saat ini rawan memicu konflik sosial. "Jadi harus terbangun mungkin minimal empat ITF," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut