Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:20:00 WIB
Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember
Ganjil genap ditiadakan mulai 25-26 Desember 2024. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebijakan ganjil genap di Jakarta masih berlaku hari ini Kamis (24/12/2024). Ganjil genap baru ditiadakan mulai 25-26 Desember 2024.

Informasi tersebut disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya lewat akun Instagram resminya @tmcpoldametro yang dilihat Selasa (24/12). 

“Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama libur natal, tanggal 24 Desember 2024 ganjil genap (masih) berlaku,” tulis keterangan di akun TMC Polda Metro Jaya.

TMC Polda Metro Jaya menuturkan ganjil genap akan ditiadakan pada 25-26 Desember karena libut perayaan Natal 2024.

Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati selama berkendara.

“Tanggal 25 sampai dengan 26 Desember 2024 ganjil genap tidak belaku,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut