Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Kendaraan Padati Tol Cipularang Arah Jakarta di Hari Terakhir Libur Panjang
Advertisement . Scroll to see content

Libur Panjang, Jalur Puncak Bogor One Way Arah Jakarta Siang Ini

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:59:00 WIB
Libur Panjang, Jalur Puncak Bogor One Way Arah Jakarta Siang Ini
Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1/2025) siang. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1/2025) siang. Untuk sementara waktu, kendaraan yang akan menuju Puncak atau atas tidak dapat melintas.

"Siang ini kondisi lalu lintas di Jalur Puncak akan dilaksanakan one way satu arah (menuju Jakarta)," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Adapun one way diberlakukan untuk mengakomodir kendaraan atau wisatawan yang akan turun menuju usai libur panjang di kawasan Puncak. Namun, menurut pantauan volume kendaraan tidak sepadat jika dibandingkan dengan dua hari sebelumnya.

"Hari ini mengalami penurunan, dimana tadi pagi ekor tidak sepanjang seperti hari sebelumnya," kata dia.

Diprediksi, puncak arus balik pada momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek terjadi pada esok hari. Diimbau, masyarakat yang akan melintasi Jalur Puncak untuk selalu hati-hati karena cuaca hujan dan pastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi prima.

"Bagi pengendara roda dua, dimana di sini sedang terjadi hujan, tolong tetap berhati-hati, konsentrasi, kemudian menggunakan pelindung diri. Lihat kondisi kendaraan apabila memang tidak bisa melanjutkan, tolong berhenti di tempat yang aman," tuturnya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut