Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Lima Orang Diperiksa Kasus Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang

Senin, 20 September 2021 - 10:51:00 WIB
Lima Orang Diperiksa Kasus Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Carlos Roy Fajarta).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews,id - Polres Tangerang Kota dibantu oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menganalisis kasus penembakan terhadap ketua majelis taklim di Tangerang. Sebanyak lima orang telah diperiksa dalam kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lima orang diperiksa sebagai saksi, yakni pihak keluarga dan tetangga korban. 

"Ada sekitar lima saksi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Dia menuturkan, tim berencana menambah jumlah pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, kata dia polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti, seperti CCTV dan proyektil peluru. 

"Proyektil karena penembakan itu menembus dan proyektil sempat menyasar ke pintu rumah si korban sendiri," tuturnya. 

Diketahui, penembakan terhadap Ustaz Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (19/9/2021). Korban yang merupakan ketua majelis taklim dan ahli pengobatan alternatif itu meninggal dunia karena tertembus peluru. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut