Lima Orang Diperiksa Kasus Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang
JAKARTA, iNews,id - Polres Tangerang Kota dibantu oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menganalisis kasus penembakan terhadap ketua majelis taklim di Tangerang. Sebanyak lima orang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lima orang diperiksa sebagai saksi, yakni pihak keluarga dan tetangga korban.
"Ada sekitar lima saksi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Dia menuturkan, tim berencana menambah jumlah pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, kata dia polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti, seperti CCTV dan proyektil peluru.
"Proyektil karena penembakan itu menembus dan proyektil sempat menyasar ke pintu rumah si korban sendiri," tuturnya.
Diketahui, penembakan terhadap Ustaz Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (19/9/2021). Korban yang merupakan ketua majelis taklim dan ahli pengobatan alternatif itu meninggal dunia karena tertembus peluru.
Editor: Kurnia Illahi