Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya
Advertisement . Scroll to see content

Lokasi Layanan SIM Keliling 5 Februari, Catat Waktunya

Minggu, 05 Februari 2023 - 06:49:00 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling 5 Februari, Catat Waktunya
SIM Keliling digelar hari ini. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (5/2/2023). Melansir dari akun instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB. 

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Berikut pelayanan SIM keliling:

Jakarta Timur : Jl. Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
Jakarta Barat: Jl. Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
Jakarta Pusat : Bundaran HI Jl. Imam Bonjol.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut