JAKARTA, iNews.id - Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan lolos memenuhi syarat dukungan dan bisa ikut mendaftar di Pilgub Jakarta lewat jalur independen. Dharma membantah bisa ikut Pilgub 2024 lantaran settingan.
Dharma mengatakan KPU bersama Bawaslu bekerja secara profesional dengan ketentuan yang berlaku.
Shutdown AS Mungkin Berakhir setelah 40 Hari yang Melumpuhkan
“Jadi saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada settingan KPU. Sama sekali tidak. KPU betul-betul bersama Bawaslu melakukan dengan profesional berdasarkan aturan undang-undang,” kata Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dharma menegaskan pasangan jalur independen di Pilkada Jakarta bukaah rekayasa atau settingan. Menurutnya, dia tak mengetahui apa yang akan terjadi di Pilkada Jakarta mendatang.
Dharma Pongrekun Kurang Dukungan untuk Maju Pilgub Jakarta
“Kami bukanlah by design, kami bukanlah settingan, tidak. Kami pun tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di depan. Jadi dari awal Februari kami mulai bekerja dan mulai Mei kami mendaftarkan diri,” tutur dia.
Sebelumnya, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Dharma-Kun Belum Pasti Ikut Pilgub Jakarta meski Lolos Administrasi, Ini Tahapan Selanjutnya
Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyebutkan, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana meraih 677.468 dukungan. Angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari tahapan pertama.
“Maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan,” kata Dody, Kamis (15/8/2024).
Dody menjelaskan, untuk data dukungan verifikasi faktual ke-2 yang diserahkan sebanyak 826.766 dukungan. Untuk data yang memenuhi syarat sebesar 494.467 dukungan dan 332.299 dukungan yang tidak memenuhi syarat.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku