Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Uji Coba, LRT Jabodebek Resmi Tambah Jumlah Perjalanan Jadi 430 per Hari
Advertisement . Scroll to see content

LRT dan MRT Segera Beroperasi, Pemprov DKI Surati DPRD soal Tarif

Selasa, 19 Februari 2019 - 16:20:00 WIB
LRT dan MRT Segera Beroperasi, Pemprov DKI Surati DPRD soal Tarif
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengirim surat permintaan persetujuan kepada DPRD DKI dalam menentukan tarif transportasi LRT dan MRT (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengirim surat permintaan persetujuan kepada DPRD DKI dalam menentukan tarif transportasi Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT). Rencananya, LRT jurusan Velodrome Rawamangun-Kelapa Gading beroperasi akhir Februari, sementara MRT Fase I Lebak Bulus-Bundaran HI beroperasi Maret 2019. 

“Kami sudah bersurat. Nanti akan dijadwalkan Sekwan (Sekretaris Dewan) untuk pembahasan. Nanti mekanisme biar dari sekwan,” kata Asisten Perekonomian Pemprov DKI Sri Haryati di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Menurut dia, Pemprov DKI hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang besaran tarif. Namun, Sri Haryati masih enggan membeberkan besaran tarif yang diajukan ke dewan.

“Tarifnya baik-baik saja, nanti juga akan diumumkan saat waktunya. Kita juga mempertimbangkan rekomendasi dari dewan transportasi,” ucap dia.

LRT Jakarta menerima subsidi sebesar Rp327 miliar, sedangkan MRT Rp672,3 miliar dari APBD DKI 2019. Sri Haryati menuturkan, besaran subsidi tersebut masih tahap awal. Apabila dinilai kurang, Pemprov DKI akan menambah dalam APBD Perubahan.

“Kita siapin kalau kurang di perubahan sudah kita keluarkan, banyak sama kecil relatif,” ujar Sri Haryati.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut