Malam Tahun Baru Kawasan Kota Tua Ditutup
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menutup kawasan Kota Tua saat malam Tahun Baru, Jumat (31/12/2021) hingga Sabtu (1/1/2022).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 789 Tahun 2021.
"Taman Fatahillah Kota Tua tutup pada 31 Desember dan 1 Januari 2022," ujar Kepala Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sherly Yuliana di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Penutupan sementara tempat wisata ikonik Jakarta Barat itu untuk mencegah munculnya keramaian saat malam pergantian tahun yang berisiko terjadinya penyebaran Covid-19.
Selain menutup Kota Tua, beberapa tempat lain juga dibatasi jam operasional selama malam pergantian tahun. Restoran dan beberapa tempat usaha hiburan dibatasi beroperasi hingga sampai pukul 21.00 WIB.
Aturan tersebut juga diatur dalam SK yang diterbitkan Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI. Dia berharap seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi tersebut demi menjaga kondusivitas malam tahun baru.
"Restoran, rumah makan, kafe atau bar, khusus 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 beroperasi pukul 22.00 WIB, close bill pukul 21.00 WIB dan pengelola sudah mengosongkan area lokasi usahanya pukul 22.00 WIB," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi