Malika Dipaksa Penculiknya Memulung, Diancam Kekerasan kalau Tak Menurut
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut Malika (6), korban penculikan di Jakarta Pusat menjadi korban eksploitasi ekonomi yakni dengan dipaksa memulung. Korban bahkan diancam mendapat perlakuan kasar jika tak mau memulung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka Iwan Sumarno (42) tak akan segan menendang atau menyentil korban jika tidak mau mengikuti perintahnya.
"Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung," ucap Zulpan, Rabu (4/1/2023).
Adanya dugaan kekerasan ini sesuai hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada luka memar di pinggang diduga akibat tendangan dan luka di bibir diduga karena sentilan dari jari pelaku.
"Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku maka kekerasan itu dialami. Ini hasil visum, ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan," ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sesuai fakta hukum yang ada.
"Kita akan melakukan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak termasuk pada tersangka ini," ujar dia.
Sebelumnya, kasus penculikan terhadap Malika bisa terungkap berkat kolaborasi antara polisi dengan masyarakat. Kapolres Metro Jakpus, Kombes Komarudin mengatakan, masyarakat melihat kemiripan foto-foto yang disebar dengan seseorang yang kerap berseliweran di kawasan Tangerang.
Foto-foto beserta identitas pelaku penculikan sebelumnya memang telah disebarluaskan melalui media. Sedari awal, tim juga dibentuk untuk menelusuri jejak terduga penculik.
Editor: Reza Fajri