Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Banjir Rob hingga 10 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Maling Motor di Koja Babak Belur Dihajar Warga

Rabu, 24 Maret 2021 - 12:49:00 WIB
Maling Motor di Koja Babak Belur Dihajar Warga
Ilustrasi maling motor di Koja, Jakarta Utara ditangkap warga. (Foto: Dok. Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Maling motor di salah satu minimarket Jalan Kelapa muda V, Tugu Utara, Koja Jakarta Utara ditangkap warga. Pria berinisial AF berusia 30 tahun itu babak belur dipukuli. 

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat pemilik motor Honda Scoopy B 4508 BSA, berinisial MA memarkirkan motornya di parkiran minimarket tempatnya bekerja.

"Kejadian sekitar pukul 06.30 WIB. Korban tidak menyadari kunci kontak masih menggantung di motor. Lalu korban masuk kedalam kios tempatnya kerja untuk beberes," ujar Wahyudi di Jakarta,  Rabu (24/3/2021).

Dia menuturkan, saat itu korban mendengar motor miliknya tiba- tiba menyala. Korban kemudianke luar dan melihat pelaku akan membawa kabur motornya. 

Menurutnya, pelaku kaget ketika aksinya diketahui oleh pemilik motor dan langsung kabur. "Korban sempat keluar dan mengejar pelaku sambil meneriaki maling dan didengar warga sehingga membuat pelaku panik," tuturnya. 

"Pelaku panik dan menabrak kendaraan yang jalan dari arah lawan dan pelaku berhasil diamankan oleh warga," ucapnya.

Polisi yang melintas di lokasi langsung mengamankan pelaku dari kemarahan warga. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti motor dan surat-surat kendaraan yang dicuri pelaku.

"Petugas langsung amankan pelaku beserta barang bukti satu buah motor, STNK, BPKB dan kunci motor. Tersangka AF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut