Mangkir Panggilan Polisi, Pelaku Singkap Jilbab Petugas KA Akan Dijemput
BOGOR, iNews.id - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pria berinisial D terhadap petugas perempuan di Stasiun Bogor Paledang pada Senin 22 Agustus 2022. Pelaku sudah mangkir dua kali panggilan.
"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto kepada MNC Portal, Jumat (2/9/2022).
Dhoni menyebut sudah melayang surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap terlapor sesuai alamat atau identitas yang didapatnya sebanyak 2 kali. Tetapi, hingga kini terlapor D tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat (pemanggilan pemeriksaan) dua kali tapi belum datang," katanya.
Polisi akan melakukan pencarian terhadap terlapor D untuk kepentingan penyelidikan. Adapun sejauh ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi dari rekan kerja, PT KAI dan lainnya.
"Kita akan cari keberadaannya. Bukan DPO (Daftar Pencarian Orang), tapi untuk pemeriksaan," tuturnya.
Seperti diketahui, petugas perempuan di Stasiun Bogor Paledang berinisial S diduga mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari calon penumpang pada Senin 22 Agustus 2022. Calon penumpang itu menyingkap atau menyibak hijab petugas.
Kejadian itu diketahui karena calon penumpang berinisial D tidak berkenan mengikuti aturan perjalanan kereta api lokal terkait vaksinasi. Kasus ini langsung dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq