Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir
Advertisement . Scroll to see content

Mangkrak 6 Tahun, Bupati Bekasi Usul Lanjutkan Proyek Islamic Center

Jumat, 04 Mei 2018 - 10:33:00 WIB
Mangkrak 6 Tahun, Bupati Bekasi Usul Lanjutkan Proyek Islamic Center
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI,iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan untuk melanjutkan kembali pembangunan gedung Islamic Center di Desa Sriamur, Tambun Utara. Pusat kegiatan Islam itu mangkrak sejak 2012 akibat tersangkut kasus korupsi.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengusulkan untuk melanjutkan proyek yang menelan anggaran sekitar Rp35 miliar itu dan berencana mengalihfungsikan menjadi fasilitas sosial. Dimana di dalamnya tetap dilengkapi masjid agung, gedung serbaguna, dan fasilitas penunjang lain.

“Apabila dilakukan alih fungsi pemanfaatan bangunan dengan fungsi yang sama, di tinjau dari aspek kesesuaian tata ruang itu dimungkinkan,” kata Neneng, di Cikarang, Jumat (4/5/2018).

Usulan untuk melanjutkan pembangunan itu disampaikan melalui Surat Bupati Bekasi tertanggal 16 April 2018 yang ditujukan kepada Ketua DPRD. Menurut Neneng wacana ini dapat menyeimbangkan pembangunan wilayah antara Utara Kabupaten Bekasi dengan Selatan.

“Selain masjid agung dan gedung serbaguna, Islamic Center dimungkinkan bakal dialihfungsikan menjadi rumah sakit, sarana kebudayaan dan rekreasi, sarana pendidikan hingga pusat perbelanjaan,” ujar dia.

Untuk merealisasikan rencana ini, Neneng akan membuat kajian melalui studi kelayakan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. “Salah satunya memohon persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi, sebagai langkah awalnya,” ucapnya.

Menanggapi usulan bupati, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Daris mengatakan, dewan menyambut positif pembangunan proyek yang sudah lama terbengkalai itu. Dia juga berpendapat sebaiknya Islamic Center diubah menjadi rumah sakit.

“Saya mau minta itu dijadikan rumah sakit. Kan rumah sakit kita kurang, rumah sakit baru ada utara sebelah kanan di Cabangbungin. Ini utara sebelah kiri. Kalau buat rumah sakit kami anggarakan. Jangan sampai dialihfungsikan untuk hal yang tidak tepat,” kata Daris.

Ketua Komisi III DPRD Kardin mengatakan, usulan masyarakat dan bupati itu akan ditampung terlebih dahulu. Selanjutnya, aspirasi dibahas di komisi dan hasilnya disampaikan ke pimpinan.

“Apapun usulannya kami masih melihat pandangan bupati seperti apa dahulu. Nanti dibahas teman-teman (DPRD),” tutur Kardin.

Diketahui, gedung Islamic Center dibangun pada masa Bupati Sadudin tahun 2009. Bangunan itu dibangun di atas lahan seluas tiga hektar. Pembangunan tahap pertama dianggarkan sebesar Rp50 miliar, tetapi proyek terhenti tahun 2012.

Selanjutnya, pada tahun yang sama, Pemkab Bekasi kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp35 miliar. Namun penambahan anggaran itu dipersoalkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit BPKP menemukan indikasi dugaan korupsi.

Tindak pidana korupsi itu terbukti dan menyeret mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi Porkas Pardamean Harahap. Porkas divonis Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat satu tahun penjara. Sejak itu, gedung Islamic Center mangkrak.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut