Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pemain Timnas Sepakbola Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan di Bekasi

Senin, 05 April 2021 - 15:51:00 WIB
Mantan Pemain Timnas Sepakbola Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan di Bekasi
Ilustrasi dugaan penipuan. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id- Seorang warga menjadi korban penipuan dengan dijanjikan menjadi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ironisnya, oknum yang diduga melakukan penipuan tersebut adalah dua pegawai pemerintah yakni RS dan NA.

Korban penipuan itu bernama Ajie Fadillah. Dia mengaku ditipu oleh dua orang yang bernama RS dan NA. NA merupakan mantan pemain sepakbola Timnas Indonesia.

Kasus bermula ketika Ajie meminta info lowongan kerja kepada RS. RS mengaku bisa memasukan Adjie sebagai pegawai TKK di salah satu Dinas di Pemkot Bekasi.

RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK melalui NA yang kini bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi. Namun, RS meminta sejumlah uang kepada Ajie untuk bisa dijamin lolos sebagai TKK.

”Dia minta Rp50 juta, tapi saya kasih Rp35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju,” katanya.

Kemudian, ayah Ajie yang bernama Sudjono menemui RS dan NA untuk menyerahkan sejumlah uang tersebut pada Selasa 1 September 2019.


Namun hingga Maret 2020, Ajie tak kunjung mendapat kepastian. Namun RS mengaku belum bisa membantunya lantaran Pemkot Bekasi disibukan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Tenyata hingga awal 2021, apa yang dijanjikan itu tidak terpenuhi. Hingga kini dia belum juga masuk menjadi pegawai TKK. 

"Tapi RS bilang sudah ada SK saya pada tahun 2020, dia kasih saya foto SK yang dikirim NA ke dia, tapi foto SK saya blur, enggak jelas, dia bilang bakal minta lagi ke NA cuman sampai sekarang enggak ada,” kata dia.

Merasa ditipu, Sudjono pun melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (1/3/2021). Laporan itu diterima dengan No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

"Benar masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya,” katanya.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut