Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perlawanan Terakhir Kacab Bank BUMN sebelum Dibunuh, Sempat Gigit Tangan Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Marak Informasi Penculikan Anak, Kapolres Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks

Minggu, 29 Januari 2023 - 15:40:00 WIB
Marak Informasi Penculikan Anak, Kapolres Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki minta masyarakat tidak termakan hoaks soal isu penculikan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id  - Informasi beredarnya penculikan anak marak di Indonesia belakangan ini. Tak terkecuali di wilayah Kota Bekasi yang muncul melalui pesan berantai whatsapp.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki pun angkat bicara terkait isu penculikan anak ini. Khusus di wilayah Kota Bekasi, informasi terkait penculikan anak itu bisa dikonfirmasi kebenarannya melalui layanan pengaduaan masyarakat.

“Kalau ada berita begitu (penculikan anak), daripada bingung, tanya ke layanan pengaduaan. Layanan pengaduaan kan ada di 0813-2636-1995 (Kota Bekasi). Masyakarat bisa menanyakan ini benar atau engga,” ucap Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).

Lebih lanjut, dia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebar langsung informasi yang diterima. Menurutnya lebih baik masyarakat mengecek kevalidan sebuah informasi.

“Artinya masyarakat yang menerima informasi itu, diteliti dulu dibaca dulu, itu berita hoaks atau berita yang udah lama, jangan cepat menshare atau meneruskan berita-berita yang belum tahu (isinya),” katanya.

Dalam kesempatan ini, Hengki juga mengimbau agar masyarakat tidak menjadi dalang penyebar. Menurutnya penyebar hoaks dapat dipidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun.

“Bagi penyebar hoaks bagi mereka yang sering menyebarkan berita hoaks atau menyebarkan berita bohong yang tidak benar, itu ada sanksi pidananya. Ancamannya lima tahun,” tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut